GAGAL REKRUTMEN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DISTRIK BENAWA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024. TERDIRI DARI 37 KAMPUNG DAN 111.ORANG YANG DI NYATAKAN ILEGAL.DAN DIMINTA REKRUT ULANG.
Hal ini diNilai oleh Intelektual dan sejumlah Mahasiswa serta seluruh Masyarakat distrik Benawa Kabupaten Yalimo.
Menggakap bahwa rekrutmen PPS secara Ilegal dan segera merekrut ulang.
Korwil dan PPK gagal melakukan rekrutmen PPS:
Pertama
Dalam tahap awal seleksi administrasi tidak sesuai dengan Peraturan KPURI UU nomor 36 Tahun 2018 tentang peraturan perekrutan PPK, PPS, KPPS tentang Administrasi dan persyaratan terutama pasal 36 huruf " H " tidak memenuhi syarat. Namun Korwil dan PPK masih ada mengelabui dan laksanakan tes tertulis tanpa adanya pemberitahuan terhadap masyarakat terutama calon anggota PPS tidak di undang. Serta tahap tes wawancara pun belum ada yang hadir bagi calon PPS.
Kedua
Syarat menjadi calon anggota PPS dari 111 orang kebanyakan tidak memiliki ijazah dan tidak memiliki KTP . Maka masyarakat dan intelektual serta gabungan Mahasiswa diminta untuk berekrutmen PPS ulang.
Ketika
Salah satu anggota PPK melakukan kecurangan dalam melaksanakan tugas yaitu ( SW). memiliki dua KTP lalu gunakan sebagai anggota PPK dan yang lainnya sebagai calon anggota PPS. Temuan kami dapat di salah satu TPS. Dan hal ini Korwil tidak terkontrol baik sehingga masyarakat dapat menilai bahwa Korwil tidak melaksanakan tugas sebagai seorang penyelenggara.
Keempat
Dalam sepanjang rekrutmen PPS di lokasi atau distrik Benawa mereka posisikan diri di kantor pos polisi dan ini Korwil dan PPK melakukan kecurangan.
Kelima
Kami gabungan Mahasiswa dan intelektual serta seluruh Masyarakat distrik Benawa diminta untuk berekrutmen PPS ulang dan akan antar calon anggota PPS berdasarkan rekomendasi desa atau masyarakat setempat.
Sebab kami masyarakat distrik Benawa diminta untuk berekrutmen PPS ulang dan diperbolehkan berdasarkan rekomendasi desa. Karena kami tidak mau korban politik sepanjang masa. Terutama Korwil selalu mengorbankan Hak politik orang Benawa setiap pemilu & pilkada.
Sehingga kami masyarakat dengan tegas menyatakan bahwa rekrutmen calon anggota PPS berdasarkan rekomendasi desa.
Komentar
Posting Komentar